FIFA Tolak Banding Malaysia soal Skandal 7 Pemain Naturalisasi, Kena Denda Rp 7,2 Miliar

Selasa, 04 November 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Badan sepak bola dunia, FIFA telah mengumumkan, bahwa mereka menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) atas saga pemalsuan dokumen terhadap tujuh pemain naturalisasinya.

Sepak bola Malaysia kini menjadi kacau pada akhir September 2025 lalu, ketika FIFA memutuskan bahwa mereka telah melanggar Pasal 22 kode disiplin, terkait "menggunakan dokumen palsu dan/atau memalsukan dalam proses FIFA."

Baca juga:

PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA

Malaysia Palsukan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Kasus pemalsuan dokumen 7 pemain naturalisasi Malaysia
Kasus pemalsuan dokumen 7 pemain naturalisasi Malaysia. Foto: Unsplash/Jannik
>Dokumen-dokumen yang diduga palsu ini, awalnya digunakan sebagai bukti bahwa tujuh pemain kelahiran luar negeri memiliki kakek-nenek keturunan Malaysia. Lalu, FAM membantu proses untuk mendapatkan kewarganegaraan mereka.

Tujuh pemain tersebut adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Hector Hevel, dan Jon Irazabal.

Semuanya diberikan izin untuk mewakili Malaysia di berbagai pertandingan antara Maret dan Juni 2025. Lalu, ketujuh pemain tersebut tampil saat Malaysia menang 4-0 atas Vietnam di kualifikasi Piala Asia 2027.

Namun, pengaduan resmi diajukan sehari kemudian, yang menyebabkan dibukanya penyelidikan oleh sekretariat komite disiplin FIFA.

Baca juga:

Posisi Indonesia Turun di Ranking FIFA Menyusul 2 Kekalahan Timnas di Kualifikasi Piala Dunia, Kini Disalip Malaysia

Setelah penyelidikan selesai, FIFA mengumumkan bahwa pelanggaran telah terjadi. FAM menggunakan haknya untuk meminta laporan terperinci yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025.

Tempat kelahiran "palsu" dan "asli" kakek-nenek para pemain ini diungkapkan secara rinci dalam dokumen itu.

FAM pun segera menyatakan niatnya untuk mengajukan banding, yang kini telah menghasilkan putusan pada Senin (3/11) lalu.

"Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding, dan untuk mengonfirmasi secara keseluruhan. Sanksi yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain tersebut," tulis FIFA dalam pernyataannya.

FIFA Denda Malaysia Imbas Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi

Malaysia kena sanksi FIFA akibat pemalsuan dokumen pemain naturalisasi
Malaysia kena sanksi FIFA akibat pemalsuan dokumen pemain naturalisasi. Foto: Dok. Football Association of Malaysia
>Akibat hal tersebut, Malaysia dikenakan denda sebesar 350.000 franc Swiss (Rp 7,2 miliar) dan 2.000 franc Swiss (Rp 41,3 juta), serta larangan bermain sepak bola selama 12 bulan untuk tujuh pemain yang bersangkutan.

Pernyataan FIFA juga mengungkapkan, FAM dan para pemain kini memiliki waktu 10 hari untuk meminta "keputusan yang beralasan."

Kemudian, bakal diikuti oleh periode 21 hari untuk kemungkinan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Menyusul hasil banding mereka yang tidak berhasil, FAM mengeluarkan tanggapan dan mengonfirmasi niatnya untuk membawa kasus ini ke CAS, bahkan menyatakan terkejut dengan hasilnya.

Baca juga:

FIFA Tolak Boikot Israel dari Piala Dunia 2026, Desak Perdamaian dengan Palestina

"Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah menerima keputusan banding dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), yang menyatakan bahwa banding kami telah ditolak," demikian bunyi pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Presiden FAM, Yusoff Mahadi.

"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan para pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut."

FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional. (sof)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan