Fenomena Miras Oplosan, 'Saling Diam' Dulu Tindak kemudian
Kamis, 19 April 2018 -
Merahputih.com - "Tutupen botolmu Tutupen oplosanmu Emanen nyawamu ojo mbok terus teruske mergane ora onok gunane. Opo ora eman duite gawe tuku banyu setan Opo ora mikir yen mendem iku biso ngrusak pikiran,"
Itu adalah sedikit penggalan lirik lagu 'Oplosan' yang dipopulerkan Wiwik Sagita. Lagu itu lalu banyak dinyanyikan sejumlah penyanyi dangdut lainnya. Kepada penikmat lagunya dan liriknya, Nur Baya, pencipta lagu itu mengingatkan betapa bahayanya minuman keras (miras) oplsoan.
Ya, miras oplsoan saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan. Miras oplosan sudah menewaskan puluhan orang di berbagai wilayah Indonesia. Mereka mati sia-sia karena miras yang diminumnya mengandung berbagai macam zat.
Penelitian yang dilakukan Sosiolog Universitas Islam 1945 Bekasi, Andi Sopandi menemukan bahwa bahan dasar minuman keras oplosan diracik menggunakan empat bahan utama. Yaitu air, soda, minuman ginseng dan metanol.

"Dari bahan dasarnya saja, metanol merupakan zat yang berbahaya jika dikonsumsi. Namun pada praktiknya, peminum miras oplosan masih juga menambahkan komponen lain demi mengejar sensasi yang lebih ekstrim," katanya baru-baru ini seperti dikutip Antara.
Jika ditambah dengan lotion antinyamuk, kata dia, namanya dikenal sebagai ciu susu ginseng. Jika dicampur dengan rifanol, sebutannya berubah lagi menjadi menjadi ciu mangga. Belakangan, komponen yang dibubuhkan semakin beragam. Mulai dari thinner, racun tikus hingga bahkan solar.
Penelitiannya juga menunjukan bahwa kelompok masyarakat yang biasanya menjadi korban miras oplosan ialah kelompok ekonomi menengah ke bawah.
"Jadi sebenarnya budaya minum minuman keras ini sudah berlangsung lama. Pertama diperkenalkan oleh kaum elit, tapi kelompok menengah juga berkeinginan meniru budaya minum-minum tersebut," ujarnya.
Keinginan tersebut akhirnya disalurkan dengan mengonsumsi minuman keras yang harganya terjangkau, salah satunya miras oplosan.
Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai maraknya peredaran minuman keras oplosan yang menelan korban saat ini, akibat masih lemahnya dan kurang tegasnya aparatur hukum.
Kata dia, Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas sebenarnya sudah mengetahui maraknya miras beralkohol di tengah-tengah masyarakat.
"Namun karena seolah 'saling diam' jadi kurang peduli dengan fungsinya sebagai penegakan hukum atau harus berfungsi preventif dari sebuah peristiwa di masyarakat," ucap Azmi.
Akibat dari aparatur tipe demikian atau dapat saja ada orang lain atau aparatur tertentu yang dapat menjadi pelindung bagi si penjual atau si pembuat minuman oplosan tersebut.

"Ini adalah berkaitan dengan uang besar, pemain mafia yang abadi dan aparatur hukum terkadang rentan kena virusnya dengan mendapatkan kompensasi tertentu dari kegiatan penjual atau produksi minuman oplosan ini," katanya.
Karena itu, kata dia, langkah yang tepat adalah selain memperkuat fungsi peran lingkungan masyarakat adalah dengan hukuman yang maksimal agar sistem peradilan pidana optimal dan sinergis sehingga ada kesatuan tindakan yang sama antara polisi, jaksa dan hakim. Agar pelaku penjual dan pemproduksi minuman oplosan dihukum setinggi-tingginya agar jera.
Pasalnya, keberadaan minuman oplosan itu sangat membahayakan keamanan nasional dan berkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka diperlukan hukuman maksimal ditambah dakwaan yang berlapis dan optimal dari ancaman pembunuhan berencana, menjual tanpa izin, manipulasi pajak, jerat pula dengan undang undang pangan.
Banyaknya korban berjatuhan dan jadi perbincangan, Polri langsung bertindak. Melalui Operasi Cipta Kondisi, Polri di seluruh Polda menggelar razia miras illegal. Dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek didesak segera mengehentikan peredaran produsen miras.
Polri tak main-main. Wakapolri, Komjen Syafruddin tak segan akan mencopot jajarannya di tingkat Kapolda hingga Kapolres yang kurang serius memberantas peredaran dan produsen miras oplsoan.
"Kalau ada Kapolda, Kapolres yang tidak serius kami ganti," ucap Syafruddin. (*)