Fenomena Miras Oplosan, 'Saling Diam' Dulu Tindak kemudian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 April 2018
Fenomena Miras Oplosan, 'Saling Diam' Dulu Tindak kemudian

Wakapolri Komjen Syafruddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - "Tutupen botolmu Tutupen oplosanmu Emanen nyawamu ojo mbok terus teruske mergane ora onok gunane. Opo ora eman duite gawe tuku banyu setan Opo ora mikir yen mendem iku biso ngrusak pikiran,"

Itu adalah sedikit penggalan lirik lagu 'Oplosan' yang dipopulerkan Wiwik Sagita. Lagu itu lalu banyak dinyanyikan sejumlah penyanyi dangdut lainnya. Kepada penikmat lagunya dan liriknya, Nur Baya, pencipta lagu itu mengingatkan betapa bahayanya minuman keras (miras) oplsoan.

Ya, miras oplsoan saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan. Miras oplosan sudah menewaskan puluhan orang di berbagai wilayah Indonesia. Mereka mati sia-sia karena miras yang diminumnya mengandung berbagai macam zat.

Penelitian yang dilakukan Sosiolog Universitas Islam 1945 Bekasi, Andi Sopandi menemukan bahwa bahan dasar minuman keras oplosan diracik menggunakan empat bahan utama. Yaitu air, soda, minuman ginseng dan metanol.

Miras oplosan hasil razia di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (MP/Gomes)

"Dari bahan dasarnya saja, metanol merupakan zat yang berbahaya jika dikonsumsi. Namun pada praktiknya, peminum miras oplosan masih juga menambahkan komponen lain demi mengejar sensasi yang lebih ekstrim," katanya baru-baru ini seperti dikutip Antara.

Jika ditambah dengan lotion antinyamuk, kata dia, namanya dikenal sebagai ciu susu ginseng. Jika dicampur dengan rifanol, sebutannya berubah lagi menjadi menjadi ciu mangga. Belakangan, komponen yang dibubuhkan semakin beragam. Mulai dari thinner, racun tikus hingga bahkan solar.

Penelitiannya juga menunjukan bahwa kelompok masyarakat yang biasanya menjadi korban miras oplosan ialah kelompok ekonomi menengah ke bawah.

"Jadi sebenarnya budaya minum minuman keras ini sudah berlangsung lama. Pertama diperkenalkan oleh kaum elit, tapi kelompok menengah juga berkeinginan meniru budaya minum-minum tersebut," ujarnya.

Keinginan tersebut akhirnya disalurkan dengan mengonsumsi minuman keras yang harganya terjangkau, salah satunya miras oplosan.

Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai maraknya peredaran minuman keras oplosan yang menelan korban saat ini, akibat masih lemahnya dan kurang tegasnya aparatur hukum.

Kata dia, Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas sebenarnya sudah mengetahui maraknya miras beralkohol di tengah-tengah masyarakat.

"Namun karena seolah 'saling diam' jadi kurang peduli dengan fungsinya sebagai penegakan hukum atau harus berfungsi preventif dari sebuah peristiwa di masyarakat," ucap Azmi.

Akibat dari aparatur tipe demikian atau dapat saja ada orang lain atau aparatur tertentu yang dapat menjadi pelindung bagi si penjual atau si pembuat minuman oplosan tersebut.

Miras hasil sitaan polisi (MP/Gomes)

"Ini adalah berkaitan dengan uang besar, pemain mafia yang abadi dan aparatur hukum terkadang rentan kena virusnya dengan mendapatkan kompensasi tertentu dari kegiatan penjual atau produksi minuman oplosan ini," katanya.

Karena itu, kata dia, langkah yang tepat adalah selain memperkuat fungsi peran lingkungan masyarakat adalah dengan hukuman yang maksimal agar sistem peradilan pidana optimal dan sinergis sehingga ada kesatuan tindakan yang sama antara polisi, jaksa dan hakim. Agar pelaku penjual dan pemproduksi minuman oplosan dihukum setinggi-tingginya agar jera.

Pasalnya, keberadaan minuman oplosan itu sangat membahayakan keamanan nasional dan berkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka diperlukan hukuman maksimal ditambah dakwaan yang berlapis dan optimal dari ancaman pembunuhan berencana, menjual tanpa izin, manipulasi pajak, jerat pula dengan undang undang pangan.

Banyaknya korban berjatuhan dan jadi perbincangan, Polri langsung bertindak. Melalui Operasi Cipta Kondisi, Polri di seluruh Polda menggelar razia miras illegal. Dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek didesak segera mengehentikan peredaran produsen miras.

Polri tak main-main. Wakapolri, Komjen Syafruddin tak segan akan mencopot jajarannya di tingkat Kapolda hingga Kapolres yang kurang serius memberantas peredaran dan produsen miras oplsoan.

"Kalau ada Kapolda, Kapolres yang tidak serius kami ganti," ucap Syafruddin. (*)

#Miras Oplosan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Puluhan tahanan Lapas Bukittinggi menggelar pesta miras oplosan campur parfum.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Indonesia
Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sjafri mengungkapkan dari 13 korban meninggal dunia, tiga di antaranya perempuan.
Andika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
Identitas 13 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang
Indonesia
13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan
"Para korban ini minum minuman keras oplosan yang mereka beli itu di acara pernikahan tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Senin (30/10).
Andika Pratama - Selasa, 31 Oktober 2023
13 Warga Subang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan
Bagikan