Farhat Abbas Polisikan Hotman Paris Hutapea

Jumat, 02 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.

Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Baca Juga: Farhat Abbas akan Laporkan Prabowo-Sandi ke Polisi

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus.

Farhat Abbas (Foto: Twitter)
Farhat Abbas (Foto: Twitter)

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).

Saat ini, lanjut dia, konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman. Karena barusan konten itu sudah dihapus.

Laporan Farhat Abbas bersumber dari konten dalam akun instagram Hotman Paris. Di mana pada tanggal 28 Juli 2019, Hotman Paris diduga mengunggah video panas. Namun video itu sudah lenyap dari akun tersebut.

Baca Juga: Habib Selon: Farhat Abbas Orang Bodoh dan Bego

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hotman Paris mengaku dia sama sekali tidak tahu menahu perihal video yang ada di feed instagram-nya. Menurut Hotman Paris, video itu diunggah setelah ponselnya hilang di Bali.

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Knu)

Baca Juga: Farhat Abbas Masuk Tim Pemenangan Jokowi Untuk Hadapi Nyinyiran Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan