Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Fadli Zon Beberkan Kecacatan Situng KPU

Andika Pratama - Minggu, 05 Mei 2019

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon membeberkan sejumlah bukti dugaan cacatnya Sistem Hitung (Situng) KPU versinya.

Menurut Fadli, Tim IT Badan Pemenangan Nasional BPN dan relawan Prabowo-Sandi telah menemukan 12.550 kasus salah input data dalam Situng KPU. Fadli meminta audit forensik IT KPU dilakukan, bahkan menurutnya permintaan itu disampaikannya sejak September 2018.

"Forensik diperlukan agar bisa menjamin keamanan dan mencegah intruder dari luar. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Namun sayangnya permintaan audit forensik tersebut tak direspons," kata Fadli dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Kelemahan pertama, menurut Fadli, terletak pada sistem penghitungan yang dibangun. Situng KPU saat ini tak dilengkapi sistem koreksi dini pada tahapan input data.

"Padahal untuk menerapkan fungsi tersebut, menurut beberapa ahli IT, hanya membutuhkan bahasa pemrograman yang sederhana," kata Fadli.

Fadli Zon saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (MP/Asropih)

Politukus Gerindra ini menambahkan, dalam proses input masih ada data yang tak dilengkapi hasil scan lembar C1. Info dari KPU, sempat ada sekitar 1 juta file tanpa pindaian C1.

"Menurut KPU RI, hal tersebut disebabkan kapasitas penyimpanan data pada sistem yang telah penuh. Sehingga, memori tak bisa menampung file yang dikirim dari KPU daerah," jslas Fadli.

Kelemahan ketiga, lanjut Fadli, terkait tenaga penginput data. Berdasarkan pemaparan ketua KPU, di setiap KPU Kabupaten/Kota terdapat 25 petugas input.

"Ada juga yang bertugas sebagai verifikator. Mereka inilah yang menjadi ujung tombak proses real count KPU," teranf Fadli.

Masalah yang i temukan dari paparan KPU, petugas input kerap juga menjadi verifikator. Mereka inputer tapi juga verifikator.

"Seharusnya tak boleh. Karena, mustahil akan ada verifikasi data yang berkualitas, jika cara kerjanya tumpang tindih seperti itu. Tugas penginput dan verifikator data harus tegas dipisahkan dan dilaksanakan oleh petugas yang berbeda," ucap Fadli.

Fadli mengklaim, KPU juga menyatakan tenaga input dan verifikator memiliki IP Address yang berbeda.

"Namun, ketika dikonfirmasi berapa total jumlah pasti IP Address petugas input data, tak ada yang mampu menyebutkannya. Data dasar seperti ini seharusnya wajib diketahui KPU," terang Fadli.

Fadli menerangkan, kelemahan kelima, terkait server KPU. Informasi dari hasil pemantauan langsung, server KPU saat ini berada di tiga lokasi.

"Di kantor KPU, BPPT, dan Sentul. Server utama ditaruh di kantor KPU, sementara di BPPT dan Sentul difungsikan sebagai cadangan.," tandas Fadli. (Knu)

Baca Artikel Asli