Facebook Menang di Pengadilan Amerika, Nilainya jadi Meroket

Rabu, 30 Juni 2021 - P Suryo R

PENGADILAN di Amerika menolak gugatan yang dilayangkan oleh Federal Trade Commission (FTC) kepada Facebook. Putusan ini tak hanya membuat Facebook tersenyum penuh kemenangan namun nilai perusahaan teknologi itu kemudian mencapai valuasi USD1 triliun.

Dilansir dari laman berita ANTARA, karena penolakan gugatan itu, saham Facebook meningkat kurang lebih empat persen dari sebelumnya. Sehingga pada penutupan saham mencapai angka 355,64.



Baca Juga:

Microsoft Desain Ulang Office untuk Windows 11

medsos
Instagram yang diakuisisi oleh Facebook. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)


"Perang' antara lembaga perdagangan federal dan Facebook dimulai pada bulan Desember 2020. Sidang yang dipimpin oleh Hakim James E. Boasberg menolak gugatan karena FTC belum menunjukkan bukti kuat bahwa Facebook melakukan monopoli pasar di media sosial. FTC agaknya tidak menerima keputusan tersebut dan mengajukan banding dan akan naik ke persidangan pada 29 Juli 2021.

“Meskipun pengadilan tidak setuju dengan semua pernyataan Facebook di sini (sidang), pada akhirnya setuju bahwa pengaduan agensi (FTC) tidak cukup secara hukum dan karena itu harus dihentikan,” ungkap Boasberg dikutip dari ANTARA.

Dari laman Reuters menuliskan Boasberg berpendapat bahwa FTC gagal mendefinisikan pasar jejaring sosial pada Facebook. Padahal detail itu penting untuk pengembangan argumentasi gugatan.

Baca Juga:

Hadirnya iOS 15 Diklaim Dapat Perbaiki Keseluruhan Sistem Apple

medsos
Whatsapp sudah menjadi bagian dari Facebook. (Foto: Unsplash/AARN GIRI)

FTC menggugat Facebook karena perusahaan kepunyaan Mark Zuckerberg itu mengakuisisi layanan Instagram dan WhatsApp sebagai anak usaha Facebook di media sosial. Hal itu ditentang FTC yang menuduh Facebook melanggar UU Antimonopoli pasar. Oleh karena itu, FTC menuntut Facebook melepaskan aplikasi Instagram dan WhatsApp.

Disisi lain, pengadilan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kans menang di pengadilan, kendati harus melewati kesepakatan berliku.

Sementara itu, hasil persidangan menunjukkan bahwa kebijakan kesepakatan Presiden AS Joe Biden kepada perusahaan layanan jaringan seperti Facebook membutuhkan revisi lebih berdampak. Karena peristiwa ini berdampak pada administrasi hukum AS, yang sebelumnya sudah diperingatkan lembaga M&A Review. Yaitu lembaga yang bergerak di bidang engagement dan pengetahuan. (bed)

Baca Juga:

Komisi Eropa Investigasi Google Terkait Monopoli Iklan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan