Komisi Eropa Investigasi Google Terkait Monopoli Iklan


Google hadapi investigasi oleh Komisi Eropa.( Pexels/Torsten Dettlaff)
KOMISI Eropa telah membuka investigasi antimonopoli resmi terhadap Google. Investigasi itu dilakukan untuk mengetahui apakah raksasa pencarian itu secara tidak adil lebih menyukai teknologi iklan tampilan daring milik mereka daripada pesaing. Demikian diumumkan Uni Eropa, pekan lalu. Penyelidikan juga akan mengeksplorasi apakah Google secara tidak adil membatasi akses ke data pengguna kepada para pesaing mereka.
Ini merupakan penyelidikan penting karena mencakup bisnis inti periklanan daring Google. Berdasarkan data Reuters, bisnis itu menghasilkan USD 147 miliar untuk perusahaan tahun lalu. Bloomberg melaporkan bahwa ini merupakan kali pertama UE menyelidiki bisnis iklan tampilan daring Google. Iklan daring itu berfungsi sebagai perantara antara pengiklan dan penerbit untuk mengisi ruang iklan di halaman web dan aplikasi.
BACA JUGA:
Seperti yang dilansir The Verge, Google mengumpulkan data untuk digunakan demi tujuan periklanan yang ditargetkan. Perusahaan teknologi itu menjual ruang iklan dan bertindak sebagai perantara periklanan daring. "Jadi Google hadir di hampir semua tingkat rantai pasokan untuk tampilan iklan daring," kata Kepala Kompetisi Komisi Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya khawatir Google telah mempersulit layanan periklanan daring oleh saingan untuk berkompetisi dalam apa yang disebut tumpukan teknologi iklan. "Kami juga akan melihat kebijakan Google tentang pelacakan pengguna untuk memastikan mereka sejalan dengan persaingan yang sehat," kata Vestager.
Komisi Eropa mengatakan sedang menjajaki beberapa praktik periklanan perusahaan, seperti mengharuskan pengiklan untuk menggunakan pengelola iklan Google sendiri untuk menampilkan iklan di YouTube. Google juga diduga mendukung pertukaran iklan mereka sendiri. Penyelidikan juga akan menyentuh rencana Google untuk menghapus cookie pihak ketiga di Chrome sebagai bagian dari rencana 'kotak pasir privasi'.

Investigasi formal dilakukan saat Google menghadapi pengawasan antimonopoli serupa di AS. Pada Oktober lalu, Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan antimonopoli terhadap perusahaan tersebut. Mereka menuduh Google secara ilegal memonopoli pasar pencarian dan iklan.
Penyelidikan tersebut merupakan tindakan antimonopoli terbaru yang dilakukan UE terhadap Google. Penyelidikan sebelumnya telah mencakup layanan belanja daring Google, kebijakan Android, dan kontrak AdSense. Dalam dekade terakhir, UE telah mendenda Google lebih dari 8 miliar euro (sekitar USD 9,5 miliar) atas berbagai pelanggaran antimonopoli.
Google mengatakan akan 'terlibat secara konstruktif' dengan Komisi Eropa. "Ribuan bisnis Eropa menggunakan produk iklan kami untuk menjangkau pelanggan baru dan mendanai situs mereka setiap hari," ujar pihak perusahaan dalam sebuah pernyataan.
Google menyebut banyak pengiklan teratas menggunakan lebih dari empat platform untuk membeli iklan. Teknologi mereka dapat dioperasikan dengan 700 platform iklan saingan dan 80 platform penerbitan saingan.(jhn)
Bagikan
Berita Terkait
Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia

Ngeri Banget! OPPO Find X9 Pro Tembus Skor 4 Juta Poin di AnTuTu

iOS 26 Sudah Rilis, ini Daftar iPhone yang Kebagian Update beserta Fitur Barunya

iPhone 18 Isyaratkan Pakai Dynamic Island Lebih Kecil, Face ID Bawah Layar Belum Siap
