MerahPutih.com - Polemik dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh sebuah komunitas lari yang didominasi warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Komunitas yang dikenal dengan nama Entourage Bali itu dituding menerapkan kebijakan yang mempersulit pelari lokal untuk bergabung, sementara peserta berkewarganegaraan asing disebut lebih mudah memperoleh persetujuan keanggotaan.
Keluhan WNI Viral di Media Sosial
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan keluhan sejumlah WNI yang mengaku ditolak atau tidak mendapat respons saat mengajukan pendaftaran.
Sebaliknya, pelamar dari kalangan WNA disebut dapat bergabung tanpa hambatan berarti.
Kontroversi semakin meluas karena proses seleksi peserta diduga mempertimbangkan faktor kewarganegaraan.
Selain itu, aktivitas komunitas tersebut juga menjadi sorotan lantaran kerap menggunakan ruas jalan umum dalam jumlah besar hingga disebut mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga:
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi dan Polda Bali Bertindak
Kasus ini turut mendapat perhatian Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik.
"Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Ni Luh dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Ni Luh Djelantik secara resmi meminta Kantor Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk segera memproses serta menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh oknum WNA tersebut.
Dengan ini kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan Kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan diskriminasi oleh WNA dan juga kegiatan-kegiatan diduga tidak berizin,
Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik.
(Knu)