Enam Bulan Parkir di Bandara Adi Sormarmo Solo, Mobil Ini Dikenai Tarif Rp10 juta
Sabtu, 14 Desember 2019 -
MerahPutih.Com - Manajemen Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah menemukan adanya kendaraan mobil berpelat nomor B 8276 XQ terparkir di bandara selama sekitar enam bulan. Akibat kejadian tersebut tarif parkir telah mencapai sebesar Rp10 juta.
"Ya benar ada kejadian mobil berpelat nomor B 8276 XQ terparkir di bandara selama sekitar enam bulan belum diambil pemiliknya sampai sekarang," ujar General Manager Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo, Abdullah Usman kepada awak media di Solo, Jumat (13/12).
Baca Juga:
Asap Masih Tebal, Penerbangan Solo-Banjarmasin di Bandara Adi Soemarmo Ditunda
Usman mengungkapkan melihat dari plat nomor mobil berasal dari wilayah Jakarta. Manajemen bandara telah melakulan upaya pencarian pemilik mobil itu, tetapi hasilnya nihil.
"Ini mobil sudah setengah tahun lebih parkir di bandara. Kalau dibiarkan terus tarif parkirnya bisa sama dengan nominal harga mobil itu," kata dia.
Saat ini pihak AP I Bandara Adi Soemarmo telah melaporkan persoalan ini ke Lanud Adi Soemarmo. Ia khawatir mobil ini hasil kejahatan dan ditaruh di parkiran bandara.
"Kami juga temukan sepeda motor berpelat AD 2570 XQ parkir di bandara selama empat bulan dan dikenai tarif parkir Rp4 juta. Pemilik kendaraan sepeda motor telah mengambilnya setelah melunasi biaya parkir," ujarnya.
Baca Juga:
Garuda-Sriwijaya Air Pisah, Penumpang di Bandara Adi Soemarmo Terlantar
Keterangan pemilik kendaraan, kata dia, tidak mengambil sepeda motor di bandara selama empat bulan karena pemiliknya mengalami kebangkrutan dan terlilit banyak utang.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
KA Bandara Adi Soemarmo Beroperasi Akhir Tahun, Menhub Tetapkan Tarif Rp10.000-Rp15.000