Ekspor Ikan Melonjak Dalam 9 Bulan

Rabu, 16 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Ekspor ikan Indonesia mengalami peningkatan dalam sembilan bulan terakhir. Hal ini dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ketika berbicara dalam acara The International Navy, 2nd International Maritime Security Symposium (IMSS) 2015 dengan tema Maritime Confidence Building and Mutual Cooperation For Peace and Prosperity, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/9).  

"Sektor perikanan 8,4 persen tumbuh. Ekspor tuna naik 80 persen. Ekspor ikan-ikan naik 240 persen," ungkap Menteri Susi.

Susi mengatakan illegal fishing menjadi kendaraan untuk kejahatan lain, seperti perdagangan manusia, perbudakan, solar ilegal, dan penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, kata Susi, illegal fishing sampai kapanpun menjadi musuh utama.

Sementara Pengawas Perikanan melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan Tutul 002 kembali menangkap kapal KM. BV 9980 TS dengan bobot mati 85 GT asal Vietnam. Kapal dengan muatan sebanyak 45 ton ikan tersebut terjaring operasi pada Sabtu (12/9). Sejumlah barang bukti diamankan, terdiri dari satu unit kapal, satu unit alat komunikasi radioa SSB, satu unit alat navigasi GPS, satu unit kompas basah, dan 45.000 kg ikan campuran.

Awak kapal dijerat dengan Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal PSDKP selama 2015 telah memproses hukum 103 kapal perikanan pelaku illegal fishing,yang terdiri dari 55 kapal asing dan 48 kapal Indonesia. Dari sejumlah 55 kapal asing tersebut, sebanyak 36 kapal Vietnam, 8 kapal Filipina, 6 kapal Malaysia, dan 5 kapal Thailand. (Luh)

Baca Juga:

Beri Kuliah Umum di NTU Singapura, Menteri Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Serius

Menteri Susi Pudjiastuti Usulkan Gaji Pegawai KKP Naik

Susi Pudjiastuti Kembali Cabut Izin 18 Perusahaan Perikanan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan