Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa
Rabu, 20 November 2024 -
MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai keinginan Johanis Tanak yang ingin menghapus operasi tangkap tangan (OTT) berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi.
“Pernyataan Johanis Tanak ingin hilangkan OTT hanya strategi untuk mengambil hati DPR, tapi pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Koruptor akan tertawa,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Menurut Yudi, hampir mustahil menghapus OTT karena telah terbukti menjadi cara efektif untuk menangkap basah para koruptor yang melakukan transaksi suap.
Baca juga:
Keinginan Johanis Tanak Hapus OTT Dicibir Komunitas Eks Karyawan KPK
“Menangkap koruptor itu menggunakan dua cara: penyelidikan terhadap kasus yang sudah terjadi dan kasus ketika tertangkap tangan. Kalau satu hilang, OTT KPK akan pincang,” ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Yudi menekankan, dasar hukum OTT sudah jelas diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK, kata dia, mempunyai kewenangan untuk itu.
Dikatakan Yudi, meski terdapat penurunan jumlah penanganan kasus lewat strategi tersebut, OTT tetap masih diperlukan. “OTT adalah salah satu instrumen penegakan hukum yang tegas dan keras tersebut,” pungkasnya. (Pon)