Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf
Jumat, 27 November 2020 -
MerahPutih.com - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Permintaan maaf ini buntut dari ditetapkannya Edhy Prabowo tersangka suap.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan, Jumat (27/11).
Muzani berharap korupsi yang dilakukan oleh Edhy Prabowo tidak akan mengganggu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan seperti yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga:
Edhy Prabowo Diduga Beli Sepeda Mewah di Luar Negeri Pakai Duit Suap Benur
"Pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan seperti yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Partai Gerindra pun menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, berharap asas hukum praduga tak bersalah tetap dapat dihormati oleh semua pihak.
Edhy Prabowo, kata ia, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Saat ini surat pengunduran diri Edhy Prabowo selaku Waketum Partai Gerindra sedang diproses.

"Saat ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ujarnya.
Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (Knu)
Baca Juga:
Kantornya Kembali Digeledah KPK, KKP Irit Bicara