Duit Buat Judi Online Bisa Gerakan Ekonomi Dalam Negeri
Senin, 25 November 2024 -
MerahPutih.com - Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp 700 triliun apabila tanpa langkah intervensi.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa menurunnya daya beli masyarakat salah satunya disebabkan oleh judi online.
Maman mengatakan, berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang masyarakat Indonesia yang mengalir ke judi online mencapai Rp 960 triliun dalam satu tahun.
Ia mengatakan, jika uang tersebut dibelanjakan maka dapat membuat perekonomian bisa bergerak dan lebih maju.
Baca juga:
Ada Dugaan Korupsi di Balik Sindikat Buka Tutup Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
"Jadi kalau ditanya, apa sih yang menyebabkan daya beli masyarakat sekarang menurun, salah satunya adalah karena judi online," ujar Maman.
Maman mengatakan, seharusnya jika uang tersebut dipakai untuk belanja, bisa menggerakkan ekonomi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website perjudian online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (*)