Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil Didalami
Kamis, 01 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Pihak kepolisian terus mendalami penyiksaan hingga menewaskan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pendalaman kasus pembunuhan Salim Kancil itu, kepolisian menetapkan 22 tersangka, dan sudah menginterogasi tersangka-tersangka itu.
"Dengan pendalaman ini, diharapkan diperoleh informasi baru. Kita berharap semua persoalan di sana tuntas, dan tidak ada potensi baru lagi," ujar Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi merahputih.com, Kamis (01/10).
Ia menjelaskan, hingga kini polisi terus mencari saksi-saksi yang membuktikan dugaan keterlibatan kepala desa setempat dalam pembunuhan Salim Kancil.
"Kalau ditemukan akan ditindaklanjuti. Apakah dia (kepala desa) terlibat (mengomando pengeroyokan) atau tidak terlibat. Kan belum diketahui, lantaran kasus tersebut belum final. Untuk itu dari kepolisian terus mendalami," papar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Informasi yang beredar bahwa pembuhunan aktivis Salim Kancil melibatkan kepala desa setempat. Tapi, kata Kombes Raden Prabowo Agro, sampai saat ini belum ada keterangan dari saksi-saksi yang mengatakan bahwa kepala desa ikut terlibat dalam pembuhuna Salim Kancil.
"Makanya hal ini masih didalami, karena kami tidak tinggal diam dalam menuntaskan kasus itu. Sejauh ini belum ada tersangka baru setelah polisi melakukan pengembangan pada kasus penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosa (yang mengalami luka-luka)," kata Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. (gms)
Baca Juga:
- DPR Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Salim Kancil
- Kapolri: Tangkap Aktor Intelektual Pembunuh Salim Kancil
- Polisi Tetapkan 22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil
- Soal Pembunuhan Salim Kancil, Agus Rianto: Saya Tidak Punya Bukti-buktinya
- Pembunuhan Sadis Salim Kancil, 18 orang Jadi Tersangka