Dua Warga India yang Terlibat Mafia Karantina Kesehatan di Jakarta Ditangkap

Kamis, 29 April 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya menangkap dua buronan yang merupakan warga negara (WN) India berinisial MS dan SR.

Mereka ditangkap dalam kasus mafia karantina kesehatan untuk pendatang dari India pada Rabu (28/7) malam.

“Kemarin saya sampaikan ada lima (WN India), terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4).

Baca Juga

Lolos dari Karantina, WNI Baru Kembali dari India Nekat Suap Petugas Rp6,5 Juta

Dalam kasus ini lima warga negara India berinisial SR, CM, KM, PN dan SD telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Yusri menyebut satu tersangka ditangkap di kediaman keluarganya. Sedangkan satu orang lainnya di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

Keduanya memang masuk daftar untuk melakukan karantina kesehatan terlebih dahulu. Namun, saat kepolisian mengecek di hotel tersebut beberapa waktu lalu, yang bersangkutan tidak ada di sana.

“Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak,” ucapnya.

Aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Sebelumnya, polisi total menetapkan tujuh orang warga negara India dan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan COVID-19.

Penetapan tersangka ini buntut pemerintah membuat kebijakan terkait siapapun yang melakukan perjalanan dari India ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.

“Total semua 11 yang kita amankan, masih ada dua pengejaran, ada juga beberapa calo lain lagi yang membantu yang masih kita lakukan pengejaran,” kata Yusri.

Baca Juga

Dinas Pariwisata DKI Bantah Jajarannya Loloskan Warga India dari Karantina

Pengungkapkan ini berawal dari adanya penerbangan carter dari Chenai, India ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 21 April 2021 lalu. Dalam pesawat itu, ada 132 warga negara India yang tak melakukan proses karantina kesehatan saat masuk ke Indonesia.

Yusri menerangkan dari 11 orang tersangka ini, lima orang merupakan warga negara India yang baru datang dari sana. Dua warga negara India dan empat orang warga negara Indonesia yang membantu meloloskan tanpa melalui proses karantina kesehatan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan