Dua Tahun 'Terkunci' di Jakarta, Sejumlah Warga Ingin Pergi Keluar Pulau Jawa

Kamis, 09 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara merata di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2021-2022 disambut baik oleh masyarakat.

Kebijakan itu dianggap sebagai langkah yang baik dalam meningkatkan kembali ekonomi Indonesia setelah terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga

Begini Cara Anies Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Warga Ciracas, Jakarta Timur, Aldi (28) mengungkapkan, keputusan pemerintah sudah tepat. Terlebih, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan membuka kembali objek wisata di sejumlah wilayah.

Lokasi wisata ini pasti akan menjadi tempat tujuan warga mengisi hari libur Nataru. Dengan banyaknya orang yang berkegiatan, maka roda perekonomian berputar.

"PPKM level 3 kan sudah resmi dibatalkan oleh pemerintah. Dan tempat pariwisata juga sudah diizinkan dan dibuka," papar Aldi kepada MerahPutih.com, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru

Pria kelahiran 1993 ini mengaku ingin liburan ke pulau dewata untuk mengisi hari libur Nataru. Sebab, selama 2019 dan 2020, dirinya 'terkunci' di Jakarta karena mengikuti aturan pemerintah agar tidak keluar rumah guna menekan penyebaran kasus COVID-19.

Sementara ini, Warga Rawa Buaya, Riski (30) mengaku gembira dengan aturan baru ini. Ia dan calon istrinya sudah merencanakan untuk melangsungkan pernikahan 24 Desember mendatang di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Pemerintah Tengah Siapkan Vaksin Booster Berbasis PBI dan Non-PBI

Tanggal itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Mulanya, dia bingung dengan keputusan pemerintah dengan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

"Ya alhamdulillah enggak ribet-ribet lagi ngurus ini ngurus itu. Mudah-mudahan aja enggak ganti lagi aturannya," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan