Dua Pelaku Pengeroyok Hermansyah Tertangkap, Ternyata Ini Profesinya

Rabu, 12 Juli 2017 - Noer Ardiansjah

Setelah beberapa hari bersembunyi, dua pelaku pengeroyokan ahli telematika Hermansyah berhasil ditangkap polisi, Rabu (12/7) dini hari. Para pelaku diketahui bekerja sebagai 'mata elang' atau debt collector.

"Kedua pelaku tersebut bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Profesi pelaku sebagai dect collector," kata Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani di Depok, Rabu (12/7).

Faizal mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan sketsa wajah yang digambarkan istri korban, Iriana, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

"Pergerakan pelaku sudah kami pantau. Begitu mobil yang ditumpangi pelaku lewat kawasan Sawangan, pelaku langsung dicegat dan ditangkap," katanya.

Faizal juga menambahkan bahwa total pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah berjumlah lima orang. Dua berhasil ditangkap di daerah Sawangan dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami masih memburu tiga lagi. Semoga cepat tertangkap," tandasnya.

Baca berita terkait Hermansyah lainnya di: Pelaku Pembacokan Hermansyah Diduga Mabuk

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan