DPRD Terima Surat Pengajuan Cawagub DKI, Begini Respons PDIP

Selasa, 05 Maret 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI telah menerima surat dua nama calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedua nama kandidat calon DKI 2 dari kader PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan tahapan kedua kader PKS itu untuk dipilih dalam rapat paripurna masih panjang. Sebab, setelah surat rekomendasi diterima, maka akan dibentuk sebuah panitia khusus (pansus).

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono

Setelah itu, sambung dia, dua cawagub itu akan dirapatkan di dalam Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan tanggal dilaksanakannya pemilihan pengganti Sandiaga di DPRD DKI.

"Pimpinan (DPRD) akan membuat pansus dan akan membamuskan dulu. Jadi tahapannya masih panjang. Untuk sampai ke paripurna harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Gembong menuturkan, bahwa partai berlambang banteng moncong putih tak mau terburu-buru memberikan sikap dalam memutuskan nama cawagub DKI yang akan dipilih.

"Nanti setelah terima surat rekomendasi, dapat disposisi dari pimpinan DPRD. Setelah itu Fraksi PDIP akan menyikapi surat yang disampaikan dari gubernur lewat pimpinan dewan," tuturnya.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi mengaku pihaknya telah menerima surat pengantar dua nama cawagub DKI Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

kandidat calon DKI 2 dari kader PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Dalam waktu dekat, sambung Prasetyo, pihaknya akan menyerahkan surat tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera membuat tata tertib pemilihan.

"Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk di agendakan didalam paripurna nanti," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (4/3). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan