DPRD Solo Pastikan Rapat Paripurna Pengunduran Gibran Digelar Rabu Besok

Selasa, 16 Juli 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - DPRD Solo, Jawa Tengah memutuskan jadwal rapat paripurna pengunduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo digelar pada Rabu (17/7).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto. Menurutnya, agenda rapat tersebut harus segera dilaksanakan untuk memaksimalkan waktu yang ada.

“Kami tak mau mengulur waktu di antaranya karena saat ini pihak DPRD sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran),” ujar Sugeng, Selasa (16/7).

Ditanya berapa lama Surat pengunduran diri Gibran dan pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan keluar, Sugeng memprediksi dalam waktu sepekan.

Baca juga:

Mundur Walkot Solo, Gibran Pindahkan Sekolah Ethes dan Lembah ke Jakarta

“Mas Wali juga sudah komunikasi dengan Kemendagri, jadi saya kira cepat lah (SK Keluar) paling cuma butuh seminggu semua turun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Solo, Selasa (16/7).

Pantauan Merahputih.com, putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengirim langsung surat mundur ke DPRD Solo sambil diantar oleh Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.

Gibran tiba di DPRD Solo pukul 14.45 WIB dengan memakai mobil dinas plat merah AD 1 A. Ia terlihat membawa map warna putih bertuliskan Wali Kota Solo. Kedatangan Gibran disambut Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo serta wakil DPRD Solo.

Baca juga:

Gibran Kemasi Kantor, Tinggalkan Mobdin dan Bawa Pulang Tamiya serta Kucing

“Hari ini kami serahkan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Solo. Dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran usai menyerahkan surat pengundurannya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan