DPR Ungkap Ada "Kuda Hitam" Berpotensi Jadi Kapolri Baru

Rabu, 06 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis masih misterius. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, semua kandidat punya peluang yang sama untuk menjadi Kapolri baru.

Menurutnya, ada beberapa sosok perwira tinggi senior yang diisukan menjadi calon Kapolri menggantikan Idham Azis.

Baca Juga:

Ini Tugas Berat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

"Ada yang jago di bidang reserse, di bidang humas, dan ada juga yang lama di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya kepada wartawan yang dikutip Rabu (6/1).

Habiburokhman menambahkan, kemungkinan besar akan muncul nama baru dalam bursa calon Kapolri.

“Tidak tertutup juga kemungkinan muncul 'kuda hitam' alias nama baru, tetapi perlu digarisbawahi, secara prinsip itu hak presiden untuk ajukan yang mana,” katanya.

Dia juga menyebut beberapa calon kuat Kapolri memiliki prestasi bagus.

“Semua masih punya peluang sama besar. Prestasi bagus dan nyaris nol masalah signifikan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Gerindra Habiburokhman (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Komisi III DPR kemungkinan akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Masa sidang III tahun 2020—2021 dimulai 12 Januari.

"Komisi III DPR baru melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," kata jelasnya.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI.

Pada ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam pasal 38 ayat 1 (b) disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca Juga:

Pertengahan Januari, Komisi III Bahas Uji Layak dan Kepatutan Kapolri

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang rutin dan akan dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Menurutnya, nama calon Kapolri baru nantinya pun tinggal menunggu waktu. Sayangnya, Moeldoko enggan menyebut nama-nama yang masuk dalam pertimbangan presiden. Namun yang pasti presiden telah mengantongi sejumlah nama. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Tinggalkan Sejumlah Beban Menumpuk

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan