Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ungkap Ada "Kuda Hitam" Berpotensi Jadi Kapolri Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Januari 2021
DPR Ungkap Ada

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis. ANTARA FOTO/Rivan Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis masih misterius. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, semua kandidat punya peluang yang sama untuk menjadi Kapolri baru.

Menurutnya, ada beberapa sosok perwira tinggi senior yang diisukan menjadi calon Kapolri menggantikan Idham Azis.

Baca Juga:

Ini Tugas Berat Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

"Ada yang jago di bidang reserse, di bidang humas, dan ada juga yang lama di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya kepada wartawan yang dikutip Rabu (6/1).

Habiburokhman menambahkan, kemungkinan besar akan muncul nama baru dalam bursa calon Kapolri.

“Tidak tertutup juga kemungkinan muncul 'kuda hitam' alias nama baru, tetapi perlu digarisbawahi, secara prinsip itu hak presiden untuk ajukan yang mana,” katanya.

Dia juga menyebut beberapa calon kuat Kapolri memiliki prestasi bagus.

“Semua masih punya peluang sama besar. Prestasi bagus dan nyaris nol masalah signifikan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Gerindra Habiburokhman (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman (kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Komisi III DPR kemungkinan akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Masa sidang III tahun 2020—2021 dimulai 12 Januari.

"Komisi III DPR baru melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," kata jelasnya.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI.

Pada ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam pasal 38 ayat 1 (b) disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca Juga:

Pertengahan Januari, Komisi III Bahas Uji Layak dan Kepatutan Kapolri

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang rutin dan akan dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Menurutnya, nama calon Kapolri baru nantinya pun tinggal menunggu waktu. Sayangnya, Moeldoko enggan menyebut nama-nama yang masuk dalam pertimbangan presiden. Namun yang pasti presiden telah mengantongi sejumlah nama. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Tinggalkan Sejumlah Beban Menumpuk

#Breaking #Idham Azis #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kiper Aqil Savik sebagai Rekrutan Baru
Persija mencatat bahwa Aqil Savik menunjukkan performa konsisten bersama Bhayangkara Presisi Lampung FC pada Super League 2025/2026.
Frengky Aruan - Selasa, 30 Juni 2026
Persija Resmi Umumkan Kiper Aqil Savik sebagai Rekrutan Baru
Bagikan