DPR Sebut Kualitas 'Super' Milik Shell dan Pertamax Milik Pertamina Sama Secara Kasat Mata

Jumat, 28 Februari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi melakukan uji visual terhadap produk dalam inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (28/2).

Usai lakukan uji visual, ia menilai kualitas kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax milik Pertamina dengan supershell milik Shell memiliki kesamaan.

"Kasatmata kualitasnya sama, tinggal hasil uji lab. Kalau kasatmata, antara pertamax dan supershell sama," jelas Bambang di Jakarta, Kamis (28/2).

Bambang melakukan sidak untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran, khususnya perbandingan antara pertamax dan supershell.

Baca juga:

Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Melalui sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan jaminan kepada masyarakat mengenai standar kualitas bahan bakar yang mereka konsumsi.

Komisi XII juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk BBM demi menjaga kepentingan dan keamanan konsumen.

Sebelum memulai sidak ke SPBU Shell, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sampling ulang yang dilakukan secara rutin untuk memastikan kesesuaian kualitas produk BBM yang dijual di pasaran.

Baca juga:

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 833 Juta dan US$ 1.500 dari Rumah Riza Chalid terkait Korupsi Pertamax Oplosan

"Biar tidak bias, ini kami hanya lakukan sampling ulang. Kami akan coba di beberapa tempat, tidak hanya di Pertamina, tetapi juga di SPBU Shell, Vivo, dan AKR (BP). Jadi, kami lakukan sampling di seluruhnya," ujar Bambang Haryadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menekankan bahwa setiap produk BBM, baik pertamax maupun supershell, telah melalui sertifikasi dan pengujian yang ketat oleh Kementerian ESDM dan Lemigas.

"Produk ini sebelum sampai ke SPBU sudah melalui sertifikasi yang sesuai dengan standar Kementerian ESDM," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi salah satunya energi dan sumber daya mineral ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan