Merahputih.com - Pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah menjadi sorotan utama Komisi II DPR RI di tengah fluktuasi geopolitik global serta rencana kebijakan WFH (Work From Home) bagi ASN.
DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjamin stabilitas layanan masyarakat agar tetap berjalan optimal meskipun situasi dunia sedang tidak menentu.
Baca juga:
WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional
Menjaga Stabilitas Pemerintahan Daerah
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karyasuda, menegaskan bahwa Kemendagri memegang peran krusial sebagai koordinator pemerintah daerah. Dinamika konflik di Timur Tengah yang berdampak pada ekonomi nasional menuntut kesigapan birokrasi dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami ingin Kemendagri dapat memastikan seluruh pemerintahan daerah kita masih berjalan dengan baik. Pelayanan publik masih bisa dilaksanakan, kebutuhan dasar masyarakat masih dilayani dengan baik, sekali lagi tentu dengan situasi yang tidak mudah," ujar Rifqinizamy, Senin (30/3).
Kebijakan WFH dan Efisiensi Energi
Pemerintah saat ini tengah mengkaji langkah penghematan anggaran dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu opsi yang mencuat adalah penerapan kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan.
Baca juga:
Kebijakan ini dilaporkan telah mendapat persetujuan dari jajaran menteri dan tinggal menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Komisi II DPR RI mengingatkan bahwa tugas Kemendagri melampaui urusan rutin administratif. Lembaga tersebut wajib mengawal agar kebijakan efisiensi seperti WFH tidak mengendurkan kualitas pelayanan publik di berbagai pelosok daerah.