Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bergerak cepat mengusut penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep, Madura. Selain penyebab kebakaran, DPR juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes kapal.

Andi Iwan mengawali pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang merenggut korban jiwa tersebut. Menurutnya, investigasi menyeluruh diperlukan agar penyebab insiden dapat diungkap sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi keselamatan pelayaran nasional.

"Apa yang menjadi penyebab kebakarannya. Lalu kita harus melihat apakah kapal tersebut memang layak berlayar atau tidak," kata Andi Iwan, Selasa (4/8).

Ia meminta KNKT memeriksa seluruh aspek keselamatan kapal, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan alat keselamatan, hingga prosedur keberangkatan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Salah satu hal yang menjadi perhatian DPR ialah dugaan jumlah penumpang yang berada di atas kapal melebihi data manifes resmi.

Baca juga:

5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa



"Itu juga harus diperiksa apakah manifes sesuai dengan jumlah penumpang yang ada. Ada indikasi jumlah orang yang ada di dalam kapal tersebut melampaui manifes yang terlaporkan," ujarnya.

Andi Iwan mengungkapkan informasi awal yang diterimanya dari Basarnas menunjukkan jumlah korban yang diselamatkan bahkan sudah melampaui angka yang tercantum dalam manifes kapal. "Jumlah yang diselamatkan sudah melebihi daripada manifes kapal itu sendiri. Nah, itu juga menjadi pertanyaan, kok bisa manifesnya tidak sesuai dengan kondisi yang ada di kapal tersebut," katanya.

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu harus menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem pengawasan pelayaran.

Tak hanya itu, Andi Iwan juga meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama syahbandar dievaluasi terkait penerapan prosedur keberangkatan kapal. Ia mempertanyakan apakah seluruh persyaratan administrasi maupun teknis benar-benar telah dipenuhi sebelum kapal diizinkan berlayar. "Apakah betul-betul menjalankan prosedur yang harus dipenuhi dalam memberangkatkan kapal tersebut untuk lepas berlayar," ujarnya.

Komisi V DPR, kata Andi Iwan, akan mengawal proses investigasi hingga tuntas. Hasil penyelidikan KNKT diharapkan menjadi dasar pembenahan sistem keselamatan transportasi laut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Pon)

Baca juga:

Ratusan Penumpang Selamat dari Kebakaran KM Mutiara Timur 1



Baca Artikel Asli