Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta Hak Pegawai dan Peneliti Eijkman Tak Dilupakan

Andika Pratama - Senin, 03 Januari 2022

MerahPutih.com - Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdampak pada nasib para pegawai dan peneliti di lembaga tersebut.

Sebanyak 113 tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di Eijkman, kini diberhentikan. Mereka terdiri dari para peneliti maupun non peneliti yang bekerja di bidang administrasi, teknisi, keamanan dan kebersihan.

Baca Juga

Pegawai Lembaga Eijkman Akan Diintegrasikan ke BRIN

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya akan mengawasi proses peleburan lembaga yang kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman ke dalam BRIN.

"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/1).

Baca Juga

Eijkman Mulai Dipindahkan ke Cibinong Mulai Januari 2022

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta, agar peleburan Eijkman ke BRIN memperhatikan hak dari para pegawai dan peneliti.

"Tetapi juga yang perlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," ujarnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini berharap, proses peleburan ini dapat membuat kerja-kerja penelitian tetap berjalan dengan baik, lancar, dan efektif.

"Tentunya dengan adanya proses peleburan ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Menkes: Omicron Indonesia Capai 152 Kasus, 6 Merupakan Transmisi Lokal

Baca Artikel Asli