Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan

Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu

MERAHPUTIH.COM — ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti persoalan pengelolaan aset hasil rampasan yang mengalami penurunan nilai. Ia meminta agar pengelolaan aset dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Perampasan Aset nantinya dilakukan secara maksimal sehingga memberikan manfaat optimal bagi keuangan negara.


Menurut Bimantoro, aset yang berhasil dirampas tidak cukup hanya dikuasai negara. Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.


“Ini yang kita tidak harapkan dan nanti juga ini pun fakta di lapangan, di negara kita sendiri pun banyak juga pengelolaan juga yang turun,” kata Bimantoro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/10).

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dengan demikian, regulasi yang dibentuk tidak hanya memperkuat upaya perampasan aset, tetapi juga memperhatikan aspek pengelolaan setelah aset berada dalam penguasaan negara.

Baca juga:

DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset


Optimalisasi pengelolaan dinilai penting agar aset yang dirampas tidak kehilangan nilai ekonominya selama proses administrasi maupun pemanfaatan. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara.

Bimantoro menegaskan penyusunan RUU Perampasan Aset harus menghasilkan dampak positif bagi kepentingan nasional, termasuk memastikan aset yang dirampas dapat dikelola secara efektif.

Pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan aset menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar tujuan perampasan aset tidak berhenti pada penyitaan atau pengambilalihan, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi negara.(knu)

Baca juga:

RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset



Baca Artikel Asli