MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan badal haji serta pembayaran DAM (denda).
Desakan tersebut muncul menyusul temuan tim Perlindungan Jemaah PPIH bersama KJRI terkait dugaan praktik penipuan badal haji yang nilai transaksinya mencapai Rp 1,4 miliar. Selain itu, ditemukan pula dugaan manipulasi setoran DAM jemaah yang dialihkan kepada mukimin secara ilegal.
"Terbongkarnya kasus dugaan penipuan pembayaran DAM dan badal haji ini tidak bisa dibiarkan karena masyarakat sangat dirugikan. Mereka datang dengan niat beribadah, tetapi justru menjadi korban penipuan. Pemerintah harus bertindak tegas dan memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi," ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (12/6).
Baca juga:
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Keluhan Jemaah Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah jemaah mengeluhkan tidak menerima sertifikat resmi maupun bukti pembayaran dari saluran resmi Adahi, meskipun telah menyetor dana sebesar 720 riyal.
Menurut Mahdalena, praktik yang diduga memanfaatkan kesucian niat ibadah para jemaah itu tidak dapat ditoleransi dan harus diproses melalui jalur hukum.
Baca juga:
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Mahdalena mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik mafia haji berpotensi merusak tata kelola sekaligus kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Karena itu, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memburu para pelaku, memberikan efek jera, serta menjamin kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Penindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan jemaah," Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena.
Negara Harus Hadir Lindungi Jemaah
Mahdalena menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kerugian materiil, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, perlindungan terhadap jemaah harus menjadi prioritas agar mereka dapat beribadah dengan aman dan khusyuk.
"Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji," Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena.
(Pon)