DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

Selasa, 23 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - DPR RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Postur APBN 2026 yang ditetapkan di mana belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.842,72 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp 692,99 triliun.

Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp 1.639,19 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, dan hibah Rp 0,66 triliun.

Baca juga:

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp 89,71 triliun dan pembiayaan Rp 689,15 triliun.

DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS.

Kemudian pemerintah menyepakati suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 70 per barel.

Target lifting minyak ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.

Selain itu, RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.

Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita 5.520 dolar AS.

Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan