Merahputih.com - Pemerintah didesak segera meningkatkan kesejahteraan jaksa yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan. Langkah ini dipandang mendesak karena kondisi finansial para penegak hukum di garda terdepan saat ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan prestasi besar Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan keuangan negara yang mencapai belasan triliun rupiah.
Keluhan itu masuk baik secara lisan maupun tertulis ke meja Komisi III DPR dari para jaksa yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akibat rendahnya tunjangan di daerah sulit.
Baca juga:
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Kondisi ini dianggap ironis mengingat pra jaksa mengemban tanggung jawab besar dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan dan kepulauan.
“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil dalam keteranganya, Jumat (6/2).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar.
“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” tegas Nasir.
Prestasi Fantastis Penyelamatan Uang Negara
Desakan peningkatan kesejahteraan ini diperkuat dengan capaian luar biasa Korps Adhyaksa sepanjang tahun 2025. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung tercatat melonjak hingga Rp19,8 triliun, atau mencapai 733 persen dari target awal yang hanya Rp2,7 triliun. Keberhasilan ini didominasi oleh kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam memulihkan aset hasil korupsi.
Menurut Nasir, sudah selayaknya pemerintah memberikan apresiasi nyata berupa perbaikan taraf hidup bagi para jaksa. Kontribusi dalam pengembalian dan pemulihan keuangan negara harus dibarengi dengan jaminan kesejahteraan agar profesionalisme tetap terjaga.
Baca juga:
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjutnya.