MerahPutih.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengajukan kebutuhan penerimaan praja baru sebanyak 1.410 orang pada 2026.
Rektor Halilul Khairi mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah sebagai kebutuhan penerimaan praja baru.
"Mudah-mudahan dapat disetujui oleh pemerintah,” katanya saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Kampus Jatinangor.
Ia menjelaskan, jumlah penerimaan praja sangat mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan kampus, termasuk pemanfaatan asrama, ruang kelas, serta aktivitas pengajaran dosen.
Baca juga:
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
Apabila jumlah penerimaan praja berada di bawah 1.200 orang, sejumlah fasilitas pendidikan berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau penerimaan di bawah 1.200, banyak fasilitas yang menganggur, asrama kosong, dan dosen juga tidak memiliki jam mengajar yang cukup,” ujarnya.
Halilul mencontohkan pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Di mana, pada semester genap ada dosen yang hanya mengajar sekitar 3 sampai 6 SKS.
"Padahal idealnya minimal 9 sampai 16 SKS," katanya.
Lembaga Pendidikan ini, tegas ia, terus memperkuat kualitas pembelajaran, termasuk melalui peningkatan kurikulum serta pengembangan aktivitas akademik praja.
Berbagai fasilitas penunjang pendidikan seperti asrama praja, ruang perkuliahan, laboratorium pemerintahan, perpustakaan, serta sarana olahraga yang dirancang untuk mendukung kegiatan akademik secara terpadu.
"Kami harap usulan penerimaan praja tersebut dapat disetujui pemerintah sehingga proses pendidikan, pemanfaatan fasilitas kampus, serta aktivitas akademik dosen dan praja dapat berjalan secara optimal," katanya.