Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah

Jumat, 03 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan seluruh lokasi parkir yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI wajib menerapkan sistem pembayaran non tunai (cashless).

Eks Sekjen PDI Perjuangan itu menekankan, tidak boleh ada lagi transaksi parkir manual.

“Saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang dikelola Pemda harus cashless,” kata Pramono, dikutip Jumat (3/10).

Menurutnya, sistem parkir transparan dan berbasis cashless akan memastikan seluruh pendapatan masuk langsung ke kas daerah.

“Kalau parkirnya sudah transparan dan cashless, semuanya akan masuk ke Balai Kota, ke Jakarta. Dan itulah sasaran utama saya ke depan,” ujarnya.

Baca juga:

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Pramono menambahkan, perbaikan sektor perparkiran akan menjadi prioritas setelah fokus pada transportasi dan pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

“Berikutnya saya akan konsentrasi menyelesaikan persoalan lapangan seperti parkir, sampah sembarangan, hingga selokan yang tidak tertata rapi,” jelasnya.

Baca juga:

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp 70 Miliar per Tahun

Selain itu, ia mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI yang kembali menyegel sejumlah lokasi parkir ilegal.

“Saya memberikan dukungan sepenuhnya kepada DPRD, karena urusan perparkiran di Jakarta memang harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan