DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
Selasa, 07 Maret 2023 -
MerahPutih.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3).
Baca Juga
Mardani Harap Anggota Dewan PKS Se-Banjabar Jadi Motor Pemenangan di Pemilu 2024
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3).
Hal sama juga diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ia menyampaikan Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang.
Dia berharap peserta pemilu tidak menjadikan tempat ibadah untuk berkampanye.
Baca Juga
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Selain itu, Bagja mengatakan pemilu merupakan ajang kompetisi gagasan, kompetisi untuk meyakinkan warga negara, bahwa program dan visi misi partai tersebut harus diperjuangkan.
"Ini yang seharusnya ditawarkan partai politik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menjelaskan politisasi identitas dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Menurutnya, politik identitas hanya alat dari para kompetitor atau aktor politik untuk menutupi kekurangannya.
"Tidak punya tawaran, lalu mereka menipu pemilihnya dengan politik identitas. Dengan kata lain politik identitas itu saya anggap penipuan," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta berharap Bawaslu membuat narasi yang kuat soal anti politisasi identitas. (Knu)
Baca Juga
PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat