Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan selama Hampir 5 Jam Digarap Bareskrim
Rabu, 19 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Tersangka Djoko Tjandra diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selama hampir 5 jam, tepatnya 4 jam 45 menit terkait penyidikan kasus surat jalan palsu yang dikantonginya.
"Yang bersangkutan dicecar oleh penyidik dengan 59 pertanyaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8).
Baca Juga
Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Dapat Bantuan Hukum Dari Kejaksaan
Menurut dia,, Djoko dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka. Materi pemeriksaan seputar upaya Djoko yang bisa leluasa keluar dan masuk Indonesia selama ini.
Penyidik juga menggali informasi mengenai surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko serta penggunaan surat keterangan sehat bebas COVID-19.

Terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan "red notice" Djoko Tjandra, materi pemeriksaan seputar penggunaan pesawat jet pribadi saat Djoko masuk dan keluar dari Indonesia.
"Menyewa jet pribadi di mana. Itu didalami," tegas Awi.
Dalam kasus gratifikasi pengurusan pencabutan "red notice", Polri telah menetapkan empat tersangka yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Dikutip dari Antara, Djoko Tjandra dan Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Prasetijo dan Napoleon diduga berperan sebagai penerima suap.
Untuk kasus surat jalan palsu, sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Anita Kolopaking adalah kuasa hukum Djoko Tjandra. (*)
Baca Juga:
Djoko Tjandra Diduga Punya "Kaki Tangan" yang Urus Segala Keperluan di Indonesia