Djarot Sebut PDI Perjuangan Kecolongan Eks Koruptor Jadi Caleg
Kamis, 31 Januari 2019 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama caleg DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota mantan koruptor kepada publik.
Ada 49 orang eks koruptor yang diumumkan KPU, diantaranya, Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2, Nomor 12 asal PDI Perjuangan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi Djarot Saiful Hidayat, mengaku kecolongan ada caleg PDIP eks koruptor.

"Kecolongan lah kita," kata Djarot di sela-sela rangkaian kunjungan kampanye di kawasan Jakarta Barat, Kamis (31/1).
PDI Perjuangan sendiri sudah meminta yang bersangkutan untuk mundur dari partai.
"Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermaslah," kata Sekjen PDI Perjuangan menambahkan.
Sekadar informasi, Abner Reinal Jitmau pernah dihukum penjara 1 tahun 3 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Priyo Bocorkan Format Debat Kedua, Bakal Ada Segmen Kejutan?
KPU Rilis Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019, Partai Golkar Terbanyak dan Gerindra Kedua
Dugaan Serbuan TKA China di Morowali, Ini Hasil Temuan Muslimah NU
Lagi, KPK Tetapkan Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Tersangka Suap