Diusir karena Mata-mata, Warga Amerika Ajukan Banding
Rabu, 09 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Seorang warga negara Amerika Serikat bersama istrinya mengajukan banding atas putusan pengusiran atas dugaan agen pengaruh asing, Selasa (8/8). Sebelumnya, pemerintah Singapura telah mencabut kedudukan kependudukan tetapnya.
Kementerian Dalam Negeri Singapura pada Jumat menyatakan, membatalkan izin tinggal tetap Huang Jing, mahaguru di Sekolah Kebijakan Umum Lee Kuan Yew yang terkemuka di Singapura, dan istrinya Shirley Yang Xiuping, juga warga Amerika Serikat.
Huang berhubungan dengan negara asing dengan tujuan mengubah arah kebijakan luar negeri Singapura dan istrinya mengetahuinya. Kementerian tersebut tidak menyebut negara asing yang berhubungan dengannya.
Huang kepada Reuters pada Selasa mengatakan bahwa ia dan istrinya mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Saya melakukan semua persyaratan hukum Singapura dan hanya itu yang bisa saya bilang," kata Huang. Ia menolak menanggapi alasan tuduhan terhadapnya.
Kementerian Dalam Negeri pada pekan lalu menyatakan Huang dan istrinya dapat mengajukan banding, tapi jika gagal, mereka harus meninggalkan Singapura dalam masa tenggang. (*)
Sumber: ANTARA