Dituduh Bakar Alquran, Wanita Ini Dihakimi Massa
Kamis, 07 Mei 2015 -
MerahPutih Internasional - Empat orang pria telah ditetapkan mendapat hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan massa seorang wanita yang dipukuli sampai mati atas tuduhan palsu yang mengatakan jika wanita tersebut telah membakar sebuah salinan Alquran di Afghanistan. Seperti yang dilansir Dailymail.
Aksi Pembunuhan massa yang dilakukan banyak orang di Kabul, Afghanistan tersebut, akhirnya memicu kemarahan dan demonstrasi dari banyak masyarakat. Wanita malang yang merupakan sarjana agama tersebut bernama Farkhunda (27), secara kejam massa tersebut mendorongnya dari atap, lalu di tabrak dan dibakar, kemudian tubuhnya di buang ke sungai kabul di Afghanistan.
Selain empat pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada 45 orang lainnya yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini. Sebanyak 19 orang di antaranya berprofesi sebagai anggota kepolisian. Saat ini, ke 19 polisi itu tengah menjalani proses pengadilan.
Hakim Safiullah Mojadedi menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa di Pengadilan Primer Afghanistan di Kabul. Meski begitu para terdakwa masih memiliki hak untuk mengajukan banding hukuman mereka.
BAca Juga:
Dipayungi Murid saat Liburan, Guru Cantik Ini Dikecam
Hobi Makan Permen Karet, Remaja Ini Tewas
Tolak Cinta Pria Posesif, Wanita Ini Babak Belur