Ditanya RUU Larangan Prostitusi, Fahira Idris Pesimistis

Jumat, 29 Mei 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, menilai saat ini prostitusi semakin meresahkan. Terkait RUU Larangan Prostitusi, Fahira menyatakan belum bisa dibahas dalam waktu dekat.

Menurutnya, dalam lima tahun ke depan sudah ada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan masih banyak RUU yang berlomba untuk segera dibahas.

"RUU ini tidak bisa diajukan dalam waktu dekat, karena saat ini sudah tengah masa persidangan," tuturnya ketika dihubungi merahputih.com, Jakarta, Jumat (29/5).

Senator asal Jakarta ini juga mengatakan bahwa RUU ini tahapannya masih sangat awal atau baru diwacanakan. Bahkan, saat ini dirinya tengah menggalang dukungan dari teman-teman di DPD khususnya di Komite III agar bisa mendiskusikan hal ini dalam rapat-rapat yang mereka gelar.

Fahira menegaskan dirinya akan memperjuangkan RUU ini agar dibahas dalam agenda rapat Dewan. Namun, kewenangan DPD dalam legislasi hanya sekedar memberikan usulan berupa RUU.

"Dibahas atau tidak itu tergantung teman-teman di DPR RI," katanya.

Fahira mengaku sangat prihatin dengan maraknya bisnis pelacuran yang terjadi di penjuru Tanah Air. Ia semakin merasa miris ketika para pelacur yang menjajakan kemolekan tubuhnya masih berusia belia.

Seperti diberitakan, merahputih.com sebelumnya, Fahira mengatakan salah satu penyebab menjamurnya bisnis pelacuran di Tanah Air dikarenakan tidak adanya Undang-Undang yang tegas melarang. Oleh karena itu, lanjut Fahira, perlu sebuah undang-undang yang tegas melarang praktik prostitusi di Indonesia. (Rfd)

Baca Juga:

Desy Ratnasari Tak Setuju Legalisasi Prostitusi

Irman: RUU Prostitusi Masih Wacana

Fahira Idris Tuding Presenter Seksi Penyebab Maraknya Prostitusi Artis

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan