Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas

Selasa, 09 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di beberapa ruas jalan di kawasan Lebak Bulus II dan III, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mengurai dan memperlancar arus lalu lintas yang kerap padat di area tersebut.

Baca juga:

Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa uji coba ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa (9/12) hingga 16 Desember 2025.

Waktu pelaksanaannya ditetapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, tidak termasuk hari libur nasional.

Rincian Perubahan Arus Lalu Lintas

Syafrin merinci perubahan yang berlaku selama masa uji coba:

  1. Jalan Lebak Bulus II: Diterapkan satu arah dari segmen Jalan Lebak Bulus IV hingga Simpang Haji Nasin.
  2. Jalan Lebak Bulus III (Segmen Fatmawati-Lebak Bulus IV): Yang semula dua arah, kini menjadi satu arah, berlaku dari timur ke barat.
  3. Jalan Lebak Bulus II (Segmen Lebak Bulus V-Lebak Bulus I): Ditetapkan satu arah dari timur ke barat.

Sementara itu, beberapa ruas jalan tetap menerapkan sistem dua arah, yaitu Jalan Lebak Bulus IV (dari utara/selatan) dan Jalan Lebak Bulus III (dari timur/barat).

Alternatif Rute dan Imbauan Keselamatan

Baca juga:

Perjalanan MRT Jakarta Dibatasi, Hanya Rute Blok M–Lebak Bulus yang Beroperasi

Bagi pengendara yang ingin melanjutkan perjalanan dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III, dapat memanfaatkan Jalan RS Fatmawati, kemudian melakukan putar balik di area depan pusat perbelanjaan One Belpark, baru masuk ke Jalan Lebak Bulus III.

Mengingat adanya perubahan arus lalu lintas, Syafrin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk beradaptasi dengan pengaturan baru tersebut.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutup Syafrin.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan