MerahPutih.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10). Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kasus yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).
Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Akbar menegaskan pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Seluruh jajaran Ditjen Imipas tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.
Baca juga:
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kasus Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah kluster dan memiliki fasilitas seperti apartemen. Di lokasi tersebut ditemukan antara lain sofa, kulkas, televisi, meja makan, serta lebih dari 10 rumah dan sejumlah mobil mewah.
Ombudsman juga menemukan fasilitas fitness lengkap hingga pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.
Temuan tersebut menjadi bagian dari sorotan terhadap kondisi dan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ada Celah Keamanan di Area Lapas
Selain fasilitas yang dinilai tidak biasa tersebut, Ombudsman menemukan adanya celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman menemukan akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci. Akses tersebut terhubung langsung dengan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Ombudsman sebelumnya juga menyampaikan bahwa temuan di Lapas Cibinong menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan. Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026, Ombudsman menyatakan akan menyampaikan saran perbaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengunduran diri Mashudi pada Kamis (1/10) kemudian menjadi perkembangan terbaru setelah polemik mengenai kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut mencuat. (Knu)