Diperiksa Polisi karena Jakarta Kebanjiran, Anak Buah Anies Beberkan Fungsi Pompa Air

Selasa, 07 Januari 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Purwanti Siryandari membenarkan dirinya sempat dimintai klarifikasi terkait banjir di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Purwanti mengaku, pemeriksaan itu berlangsung dari siang hingga sore hari untuk menjelaskan kerja dari pompa air yang ada di sana.

Baca Juga:

Hari ke-7 Pasca Banjir, 690 Warga Jakarta Masih Mengungsi

"Dipanggil. Saya datang sebagai warga negara yang baik kan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/1).

Purwanti menambahkan, kerja dari pompa air sendiri yaitu mengalihkan air dari pemukiman warga ke kali yang ada di Daan Mogot.

Namun, apabila kalinya lebih tinggi dari pemukimanan maka pompa air tidak bisa berfungsi.

"Fungsinya pompa air membantu mengalirkan saluran dari warga pemukiman dan jalan ke kali, ke saluran makronya apabila saluran makronya lebih tinggi, bukan di tinggi di kali, maka pompa air main," tegas dia.

Menurut dia, peristiwa banjir adalah musibah air kiriman dari daerah lain dan bukan fungsinya Pompa air menahan air kiriman.

"Itu kan air kiriman dan ini musibah," tutup dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di Jalan Rusun Pesakih Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). ANTARA/Devi Nindy/aa. (ANTARA/DEVI NINDY)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di Jalan Rusun Pesakih Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). ANTARA/Devi Nindy/aa. (ANTARA/DEVI NINDY)

Pemanggilan ini berkaitan dengan permasalahan banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 1 Januari 2020 lalu.

Pemanggilan terhadap Purwanti hanya sebatas untuk klarifikasi. Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.

Baca Juga:

5 Ruas Jalan di Jakarta Timur Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Pascabanjir

Dalam pemanggilan itu juga tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.

Polisi butuh keterangan terkait dengan pekerjaan tim SDA Jakbat dalam menangani pompa air disekitaran Jalan Daan Mogot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pemanggilan tersebut didasari pemantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan kepada korban banjir. Sampai sekarang belum ada pihak yang dijadikan saksi maupun tersangka. (Knu)

Baca Juga:

DPRD DKI Bakal Undang PUPR dan Pejabat Wilayah Bodetabek Bahas Banjir

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan