Dilaporkan Hadi, Polisi Janji Periksa Muannas

Jumat, 07 Agustus 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari pihak Hadi Pranoto atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, penyidik tengah mempelajari laporan itu.

"Pengacara dari pada HP sendiri yang melaporkan ke Polda Metro Jaya dipersangkakan di Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3, tentang fitnah di UU ITE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).

Ia menyebut, penyidik tidak akan membeda-bedakan penanganan proses laporan tersebut. Penanganan akan dilakukan dengan adil. Penyidik nantinya akan memanggil pelapor dan para saksi dalam kasus ini.

Kemudian, polisi akan memanggil terlapor dalam hal ini Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Baca Juga:

Sudah Penyidikan, Polisi Layangkan Surat Panggilan Pada Anji

"Dalam hal ini yang menangani juga sama dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rencana juga sama, ini masih penyelidikan ya karena laporannya baru masuk tadi malam;" jelas Yusri.

Pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yaitu Muannas Alaidid, dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris. Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 6 Agustus 2020.

Anji
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.

Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji.

Baca Juga:

Proses Hukum Jalan Terus, Ahok Tolak Maafkan Dua Pelaku Penghina Keluarganya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan