MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan almarhum Saefullah.
Anies menilai, proses tahap seleksi pemilihan Sekda sudah melalui prosedur dan landasan hukum yang jelas, seperti mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
Baca Juga
"Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," ujar Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (18/1).
Anies meminta Marullah dapat menjalankan amanat baru karena tugas yang diembankan bukanlah tugas ringan. Diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekda di ibu kota, terutama saat masa krisis di tengah pandemi COVID-19.
"Pemprov DKI juga harus bisa mengembalikan kondisi kesehatan - perekonomian yang melemah agar kondisi sosial warga Jakarta bisa berjalan dinamis pada hari-hari ke depan," terangnya.
Selain itu, ucap Anies, Sekda juga diminta bisa memastikan koordinasi lintas lembaga pemerintahan di DKI berjalan dengan baik.
"Kita ingin Pemprov DKI mengejar target semua terkait pembangunan yang sudah ada baik di RPJMD maupun di KSD maupun di semua arahan-arahan yang terkait dengan pembangunan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dalam tempo sesuai dengan rencana," jelas Anies.
Sementara itu, Sekda Marullah mengatakan, amanat yang telah diberikan Anies akan dijalankan dengan baik, serta mengajak ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk bersama-sama menanggulangi segala krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
"Hal ini harus kita tuntaskan agar segala kendala dalam menjalankan Visi dan Misi Gubernur bisa diminimalisir saat masa COVID-19," pungkas Marullah. (Asp)
Baca Juga