MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka merespons masukan dari anggota DPR Deddy Sitorus untuk segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengajak seluruh elemen eksekutif, yudikatif dan legislatif untuk turut pindah berkantor di kawasan Ibu Kota baru Indonesia itu.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga:
Gibran Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Jujur dan Terbuka, Libatkan Hakim Ad-hoc Berintegritas
IKN Ibu Kota Politik 2028
Menurut Gibran, IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028 sehingga seluruh penyelenggara negara harus segera terpenuhi sebelum batas waktu.
"Penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," tandas orang nomor dua di Indonesia itu.
Dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Senin (30/3), anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Deddy meminta Kepala OIKN Basuki berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN.
Baca juga:
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
IKN Sudah Siap Jadi Kantor Wapres
Politikus PDIP itu juga mengingatkan agar Wapres segera pindah kantor ke sana. "Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," ujarnya, dilansir Antara.
Sebaliknya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung. "Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya," tandas Basuki.