Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut, pengusutan kasus dugaan pidana saat pengepungan dan dugaan penyebaran rasial Papua di Surabaya terus bergulir. Pelaku yang sebagian besar oknum TNI sudah diproses.
Bahkan, Danramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto sudah diskorsing untuk memudahkan proses penyelidikan.
Baca Juga
"Jadi akan ada penyelidikan lanjutan, proses hukum jalan, kemudian tadi hasil penyeldikan danramil satu babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya. Penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI, ini 3 orang lainnya sedang diperiksa sebagai saksi," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Wiranto menambahkan, dari hasil penyelidikan 1 babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya dalam penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI.
"Sedang 3 orang lainnya diperiksa sebagai saksi," jelas Wiranto.
Sementara, masyrakat sipil ada dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Tri Susanti dan Saiful atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Mereka terbukti menyebarluaskan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sehingga dianggap sebagai tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian," ungkap Wiranto.
Wiranto mengapresiasi himbauan Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta agar masyarakat tenang dan berkoordinasi debgan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat.
"Itu bagus dan sekarang sudah mulai dilaksanakan, aparat keamanan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar untuk sementara waktu menghentikan unjuk rasa. Kalau pun ada dilaksanakan secara tertib, tidak merusak," jelas Wiranto.
Baca Juga
Wiranto Desak Polri Tangkap Pelaku Pelecehan Bendera Merah Putih di Papua
Kemudian, Gubernur Papua juga menyampaikan, agar masyarakat asli Papua menyambut dan memperlakukan masyarakat non papua secara terhormat dan sejajar.
"Nah ini tentu dalam rangka mencoba untuk meniadakan konflik horizontal, dan saya kira ini sudah menjadi kebiasaan kita bahwa kita zemua berdaudara suku manapun dari indonesia yang jumlahnya sangat banyak 714 suku tidak kita bedakan. Kita semua bersaudara selama beberapa dasawarsa ini bisa kita lakukan saya kira himbauan dari gubernur papua itu dapat kita laksanakan, kita hormati," tutup Wiranto. (Knu)