Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diduga Edarkan Sabu-sabu, Oknum Pegawai Sekjen DPR Diciduk Polisi

Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 05 Februari 2018

MerahPutih.com - Anggota Subdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkapan seorang oknum pegawai Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR yang diketahui berinisial RS. Hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Sukatma.

Menurutnya, RS yang bekerja di Sekretariat Jenderal DPR diringkus anggota Subdit III Polda Metro Jaya lantaran kedapatan memakai serta mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan tempat kerjanya.

"Benar baru kami tangkap," ujar Sukatma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/2).

Meski demikian, Sukatma tak menjelaskan lebih jauh, terkait kronoligis penangkapan seorang pria yang bekerja di Sekretariat DPR tersebut.

Bahkan, lanjut Sukatma, alasannya tak merinci penjelasanya itu karena aparat kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap RS guna mengetahui siapa penyuplai barang haram yang didapat RS saat ini.

"Barang bukti yang di amankan dari tangan tersangka yaitu 2 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,5 gram," tambahnya.

Untuk membongkar kasus tersebut, RS masih diperiksa polisi hingga saat ini. di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (*)

Berita ini adalah hasil laporan kontributor merahputih.com, Gomes Roberto.

Baca Artikel Asli