Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota

Jumat, 21 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ), Roy Suryo dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.

Dia mengaku tak ambil pusing dengan hal itu.

"Senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, nggak apa-apa," kata Roy Suryo kepada wartawan , Jumat (21/11).

Roy mengatakan, dirinya sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencekalan diberlakukan.

Baca juga:

Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan

Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah itu sudah lengkap, sehingga tidak membutuhkan perjalanan ke luar negeri lagi.

“Bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplet, nggak perlu lagi kalau ke Singapura," ujarnya.

Meski dicekal, Roy menegaskan, status itu bukan berarti dirinya menjadi tahanan kota.

Pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.

"Jadi sekali lagi, saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan