Dibolehkannya Road Bike di Sudirman-Thamrin Bentuk Kesetaraan Pemprov DKI?

Senin, 07 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak mengistimewakan sepeda road bike dengan membuat jalur baru di jalan Sudirman-Thamrin. Pemprov DKI juga tidak diskriminasi terhadap sepeda non road bike yang tak diizinkan melintas jalur sepeda balap.

Pada dasarnya Pemprov DKI ingin menghadirkan kesetaraan kepada semua golongan. Kebijakan ini diterbitkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) atau regulasi yang berlaku.

Baca Juga:

Google Maps Kenalkan Fitur untuk Pesepeda

"Tidak untuk menganaktirikan yang lain (sepeda non road bike)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di kantornya, Senin (7/6).

Sementara, penambahan jalur baru sepeda road bike di jalan raya Sudirman-Thamrin lantaran pengguna sepeda meningkat selama masa pandemi COVID-19. Khususnya sepeda balap.

Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto:  Antara)
Pesepeda di Jalan Layang Non Tol. (Foto: Antara)

Maka dari itu Pemprov DKI mencarikan solusi terbaik dengan perluas jalur sepeda. Sejak awal, Anies dan Sandiaga Uno memberikan tempat bagi para olahraga sepeda dengan membuat jalur sepeda sepanjang 63 Kilometer.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberi ruang kepada semua kalangan untuk duduk bersama dan berdiskusi terkait persoalan jalur sepeda di Sudirman-Thamrin ini.

Baca Juga:

Pengendara Motor Diminta tak Serobot Jalur Khusus Pesepeda

"Inilah ruang demokrasi kita, kota Jakarta milik kita bersama semua boleh memberikan masukan rekomendasi kritik saran apapun," jelas dia.

Dari diskusi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memutuskan nasib road bike di jalan protokol itu. Kemudian juga dari hasil evaluasi uji coba lintasan baru di Sudirman-Thamrin yang dimulai hari ini Senin (7/6) hingga Jumat (11/6). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan