Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diancam Denda Absensi PNS DKI Jakarta Semakin Disiplin

Noer Ardiansjah - Kamis, 05 Februari 2015

MerahPutih Nasional - Ancaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan sanksi denda Rp500 ribu jika pegawai Pemprov DKI Jakarta telat semenit saja.

Pegawai negeri sipil ibu kota negara menjadi sorotan tatkala Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu dalam waktu dekat bakal menaikkan menaikan gaji atau tunjangan pegawai secara fantastis. Untuk itu, mereka mau tak mau harus memaksimalkan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat di Jakarta termasuk tepat waktu hadir di kantor.

"Peraturan itu belum berlaku masih dibuat sistemnya, tapi teman-teman sudah disiplin kok. Masuknya tepat waktu," ungkap Rizal salah seorang pegawai Pemprov DKI yang ditemui merahputih.com di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/2).

Adapun Firman, rekan Rizal menambahkan, "Belum diberlakukannya denda absensi saja sudah membuat takut untuk datang terlambat. Apabila aturan itu sudah berjalan mungkin kita akan lebih disiplin lagi."

Saat bubaran jam kerja di Balai Kota, sejumlah PNS DKI Jakarta meninggalkan ruang kerja dengan berjalan kaki dan meneruskan perjalanan pulang dengan menggunakan kendaraan umum seperti bus dan kereta api commuter. Sebagian dari mereka menggunakan mobil pribadi jenis Avanza dan Innova. (Cpy)

 

BACA JUGA: ICW Minta Pejabat Pemprov DKI Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

Baca Artikel Asli