Di TPS Jokowi Memilih, Prabowo-Gibran Menangi Perolehan Suara
Rabu, 14 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih selesai dilakukan.
Jokowi menggunakan hak suaranya di TPS 10, RW 02, di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Gambir, Jakarta Pusat. Penghitungan suara selesai dilakukan pukul 15.06 WIB.
Pasangan calon 02 Prabowo-Gibran unggul dibandingkan paslon lain di TPS tersebut.
Baca Juga:
Total suara pemilih Pilpres di TPS ini terdapat 87 suara. Sebanyak 86 suara sah dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Paslon 02 Prabowo-Gibran unggul dengan 37 suara, disusul Paslon 01 Anies Cak Imin dengan 29 suara dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud memperoleh 20 suara.
Di TPS 10, sebanyak 120 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Petugas KPPS mengatakan ada 76 DPT yang datang untuk mencoblos dan 11 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga total mencapai 87 pemilih.
Terdapat 128 Jumlah surat suara capres/cawapres, surat suara DPR RI 124 lembar, DPD RI 123 lembar, dan surat suara DPRD RI 125 lembar. (knu)
Baca Juga:
Gibran Unggul Telak di TPS Kandang Banteng dengan 110 Suara, Ganjar-Mahfud 53 Suara