Di Depan Massa PDIP, Megawati Singgung Soal Massa Bayaran untuk Jegal Ahok
Kamis, 17 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan ada dua kelompok orang yang menolak calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kampanye.
"Kedua kelompok tersebut adalah, karena tidak paham hukum serta karena dibayar untuk menjegal Ahok," kata Megawati Soekarnoputri seperti dikutip Antara News di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis (17/11).
Megawati mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan pers soal penolakan masyarakat terhadap Ahok saat kampanye setelah aksi demo pada Jumat, 4 November lalu.
Megawati menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.
"Hukum berintikan keadilan, azas praduga tak bersalah, dan mengedepankan prinsip setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.
Presiden kelima RI ini menjelaskan, berdasarkan UU Pilkada, meskipun seorang calon kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi calon tersebut masih memiliki hak untuk dipilih maupun berkampanye.
"Saya tegaskan Indonesia adalah negara hukum. Pak Ahok sebagai calon kepala daerah masih memiliki hak untuk dipilih," kata Megawati.
Megawati juga menilai, saat ini ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan provokasi dan mengedepankan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.
Pada kesempatan tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh kadernya untuk tenang, menjaga diri, dan turut serta mendukung terciptanya situasi aman dan damai di seluruh Indonesia selama proses pilkada serentak tahun 2017.
"Kader PDI Perjuangan diminta tenang, menjaga diri, dan turut menciptakan situasi aman dan damai," kata Megawati. (Luh)
BACA JUGA:
- Megawati Dampingi Pendaftaran Pasangan Ahok-Djarot di KPUD Jakarta
- Bawaslu : Bukan Pidana Menolak Kampanye Ahok-Djarot
- PBNU Angkat Bicara terkait Penetapan Ahok Jadi Tersangka
- Politisi Golkar Yakin Pasangan Ahok-Djarot Menangi Pilgub DKI 2017
- Sepuluh Janji Setia Ahok kepada PDI Perjuangan